KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
23 November 2021 0:0:0 97

Kemenag Parimo Gelar Bimwin Pra Nikah di MA Alkhairaat Parigi

Ket:


Parigi (Kemenag Sulteng)- Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar Bimbingan perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Remaja di Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi, selasa 16 november 2021.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Parimo H. Mappeasse didampingi Kasi Bimas Islam Subhan Lapu.

H. Mappeasse dalam sambutannya mengatakan sebagaimana data yang ada dalam catatan kependudukan bahwa saat ini di Indonesia perkawinan usia muda cukup tinggi.
Olehnya kegiatan bimbingan perkawinan kepada remaja khususnya kepada siswa-siswi di sekolah/madrasah adalah bertujuan memberikan pemahaman kepada anak remaja untuk tidak menikah dini.

Mappeasse menjelaskan ada beberapa aspek penting, yang harus diperhatikan agar remaja tidak melakukan pernikahan di usia dini, yakni:
1. Aspek pendidikan untuk menjadi penopang sebagai mencari nafkah.
2. Aspek Ekonomi setiap Calon Suami atau Istri mampu menyiapkan diri untuk memenuhi kebutuhan primer, sekunder, serta tersier.
3. Aspek Psikologis adalah kesiapan individu menjalankan peran sebagai pasangan suami-istri.
4. Aspek Kependudukan yakni median usia kawin terutama bagi perempuan sangat mempengaruhi situasi kependudukan.
5. Aspek Kesehatan yakni akan terjadi beberapa gangguan kesehatan bagi wanita yang menikah muda.

Sementara itu Kepala Seksi Bimas Islam KanKemenag Parimo Subhan Lapu menyatakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang batas usia minimum perkawinan, sebagaimana yang tertera pada UU Nomor 19 Tahun 2019 perubahan dari UU Nomor 1 Tahun 2017 adalah laki-laki dan perempuan minimum berusia 19 Tahun. Kegiatan ini juga dimaksudkan agar bisa menekan angka perkawinan anak (dini) serta bahaya perkawinan usia anak. 

Sesuai jadwal Bimwin tersebut dilaksanakan dari tanggal 15,16,17,18, dan 22 November 2021 di lima madrasah/sekolah yakni: Madrasah Aliyah DDI Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat Parigi, Madrasah Aliyah Alkhairaat  Pelawa, SMA Negeri 1 Parigi Barat, dan SMK Kesehatan Terpadu Khatulistiwa Parigi, dengan melibatkan pemateri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana kabupaten Parigi Moutong, ujar Subhan.

By. (Ahdal)

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex