KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
14 Februari 2023 0:0:0 59

Kakankemenag Berikan Arahan Pada Kegiatan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah di MAN 2 Kota Palu

Ket: Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, saat memberikan sambutan pada kegiatan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah di MAN 2 Kota Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama Kota Palu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah dengan tema “Berilmu Dulu Nikah Kemudian”, bertempat di Aula MAN 2 Kota Palu, Senin (13/2/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, Kasi Bimais, H. Isnaeni, Kepala MAN 2 Kota Palu, H. Syamsu Nursi, Fasilitator Kepala KUA Palu Timur, Pirnady dan Penghulu KUA Palu Barat, Erwin Samanka, panitia pelaksana Staf Seksi Bimais, dan siswa se KKM MAN 2 Kota Palu sebagai peserta kegiatan.

 

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kota Palu, Isnaeni dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah ini, bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Penikahan dini biasanya berawal dari pergaulan bebas dan lemahnya fungsi kontrol orang tua.

“Bimbingan perkawinan remaja usia sekolah, dapat membuka paradigma, cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini, Singkatnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” ujar Isnaeni.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya pernikahan dini pada kalangan pelajar perlu dilakukan bimbingan perkawinan remaja usia sekolah seperti ini.

“Melihat pergaulan remaja sekarang ini sudah tidak ada batas lagi, olehnya itu pengawasan dan bimbingan menjadi hal utama untuk menyelamatkan remaja dari hal-hal yang dapat merusak masa depannya, terlebih lagi terjerumus dalam lembah kehinaan. Hal ini perlu untuk menghindarkan remaja dari pernikahan dini,” cetusnya.

Selain itu, Kakankemenag menyampaikan bahwa saat ini yang paling penting bagi remaja adalah rajin belajar dan menuntut ilmu, mengikuti apa yang dianjurkan oleh guru di sekolah atau madrasah ikuti dan taati serta dengarkan apa yang diajarkan oleh guru.

“Saya berharap agar remaja usia sekolah dapat mengembangkan diri, mempersiapkan masa depan dengan ilmu pengetahuan untuk menjadi orang yang berguna, bermanfaat, bagi bangsa negara dan agama serta memiliki pengetahuan dalam membangun keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah," pungkas Nasruddin.

Penulis Kasman

Tags terkait: -
Editor: Lilis Basira
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex