KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
Muhammad Kasman Kontributor
8 Mei 2024 14:0:0 68

Satgas Halal Kota Palu Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024

Ket: Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Kota Palu, Usman, S.Sos.,MM., didampingi P3H, saat memberikan penjelasan terkait layanan sertifikasi halal, di Kelurahan Donggala Kodi, Sabtu (4/5/24)


Palu (Kemenag Sulteng) - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan percepatan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 bagi pelaku usaha.

Menindaklanjuti hal itu, Satgas Halal Kota Palu bersama Pendamping Proses Produk (P3H) Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi melaksanakan sosialisasi layanan sertifikasi halal di Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi, Sabtu (04/05/2024).

Ketua Satgas Halal Kota Palu yang juga sebagai Kasubbag TU Kemenag Kota Palu, Usman, mengatakan pertanggal 18 Oktober 2024 semua produk  yang diedarkan harus tersertifikasi halal. Ini sesuai amanat undang-undang nomor 33 tahun 2014.

Selain itu, Ia menjelaskan bahwa bagi produsen, sertifikasi halal juga sangat penting karena hal itu dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk bagi pelaku usaha. Sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dihasilkan oleh produsen yang telah bersertifikat halal.

"Kali ini kampanye wajib halal dilakukan di Kelurahan Donggala Kodi, yang diselenggarakan secara serentak se Indonesia. Ada 3000 titik desa/kelurahan tempat wisata yang menjadi objek pendampingan produk halal," ucap Usman.

Satuan tugas (Satgas) Halal Kota Palu, bersama Petugas Pendamping Produk Halal (PPH) serta pihak terkait lintas sektor berkolaborasi menyambangi didua titik Kelurahan, yaitu Kelurahan Valangguni Kecamatan Mantikulore dan Kelurahan Donggala Kodi Kecamatan Ulujadi.

"Kegiatan ini merupakan sosialisasi pendampingan produk halal bersama P3H di Kota Palu di dua lokasi Kelurahan tersebut," tutur Usman.

Selain sosialisasi pendampingan produk halal, kegiatan ini juga melayani pelaku usaha yang akan menerbitkan sertifikat halal produknya setelah mengantongi NIB (nomor induk berusaha).

"Dalam menyukseskan ini perlu melibatkan semua pihak. Berupaya agar kampanye halal ini bisa dirasakan di semua pelaku usaha. Apalagi Kota Palu yang mempunyai tempat kuliner yang perlu memiliki standar produk halal", tambahnya.

“Ketua Satgas Kota Palu, mengapresiasi kegiatan ini karena sangat bermanfaat untuk pelaku usaha UMKM dan Ekonomi Kreatif,” tandasnya.

 

 

 

Tags terkait: Sekjen Pendis
Editor: Zidiarman
Fotografer: Muhammad Kasman
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex