MEMBANGUN GENERASI ISLAM MILENIAL YANG BERKARAKTER LITERAT DAN MODERAT
Humas(Kemenag Bangkep),- Kepala Kantor Kementerian Agama H Rusdin SAg MM, di dampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam H Drs Hasanudin Laubeka, membuka kegiatan bimbingan Rohaniawan islam(Rohis)yang bertempat di Mesjid Al-Nur salakan Jumat 29 Nov 2019.
Hadir pula pada acara tersebut Dewan Guru SMAN dan SMK Kec.Tinangkung Kab.Banggai Kepulauan serta Siswa dan Siswi SMAN,SMK Se-Kec.Tinangkung yang berjumlah 50 orang.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun Karakter Siswa dan siswi agar dapat bisa berperan aktif di dalam menegakkan sariat islam yang telah di ajarkan oleh baginda Rasul Muhammad Saw.
Kakan kemenag bangkep H Rusdin dalam sambutannya menyampaikan dan mengharapkan kepada seluruh siswa dan siswi agar dapat memperoleh pengetahuan agama yang luas agar bisa dan mampu melakukan aktualisasi diri yang tidak kredibel yang mengajak mereka untuk menjadi Radikal,liberal dan hal Negatif lainnya.
Juga H Rusdin menuturkan pula kegiatan Rohis ini para siswa dan siswi dapat memperkuat dan memperdalam agama,Rohis ini pula menjadikan suatu organisasi indra sekolah dan juga menjadi wahana pengajaran dan dakwa.
Sebagai penutup H Rusdin menyampaikan sebagai kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan maka para Guru dan pendidik harus dapat mempromosikan moderasi beragama,serta menyebarkan agama yang rahmatan bagi alam semesta sehingga keberagamaan tetap harmoni,toleran dan damai di seluruh nusantara indonesia yang kita cintai ini tuturnya.
Kegian ini di laksanan selama tiga hari kedepan sejak hari ini jumat 29 November 2019 sampai minggu 1 Desember 2019.
Penulis : Zul
- 1 Pengumuman Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II
- 2 Keputusan Dirjen PHU tentang Penempatan Hotel Jemaah Haji di Makkah dan Madinah 1445 H
- 3 Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- 4 Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 1445 H/2024 M per Embarkasi
- 5 KMA No 284 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Kehumasan pada Kementerian Agama