KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
- Kontributor
28 September 2021 0:0:0 206

MTsN 2 Kota Palu Serahkan Bantuan PIP Tahap II Kepada Siswa

Ket: Kepala MTsN 2 Kota Palu, H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I., MM menyerahkan bantuan PIP Tahap II Tahun 2021 kepada siswa siswi penerima di Aula MTsN 2 Kota Palu


Palu (Humas MTsN 2 Kota Palu) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan bantuan pendidikan bagi siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin dan bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai. PIP ini dulu disebut juga dengan Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran utama yang dapat memperoleh bantuan PIP ini yaitu seluruh peserta didik mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dana bantuan PIP ini diberikan dengan tujuan untuk membeli buku dan alat-alat sekolah, membeli seragam sekolah dan perlengkapan lainnya seperti sepatu, tas dan sejenisnya, membiayai transportasi peserta didik dari rumah ke sekolah dalam rangka meningkatkan pendidikannya.

Tidak ketinggalan peserta didik MTsN 2 Kota Palu yang mendapatkan bantuan PIP dari pemerintah berdasarkan Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3241 tahun 2021.

Kepala MTsN 2 Kota Palu,  H. Muh. Syamsu Nursi menyerahkan bantuan PIP Tahap II ini secara simbolis kepada peserta didik yang telah ditetapkan mendapatkan bantuan dana PIP sejumlah 88 siswa, bertempat di Aula MTsN 2 Kota Palu pada Sabtu (25/09/2021).

Acara penyerahan bantuan ini, dihadiri Kepala Urusan Tata Usaha, Moh. Taufik dan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan Edawati.

Kepala MTsN 2 Kota Palu berharap dana bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk membiayai pendidikan selama di madrasah, misalkan membelikan kuota paket data untuk pembelajaran daring dalam masa pandemik Covid-19 ini.

Kepala Madrasah juga menegaskan agar bantuan ini jangan disalahgunakan bukan untuk membeli kebutuhan sekolah, karena ada kejadian tahap sebelumnya orang tua siswa setelah menerima uang PIP langsung dibelikan untuk hal lain di luar kebutuhan pendidikan anak, tegasnya.

By.(Ancu/Naif Abdun)

Tags terkait: -
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: -
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex