KaKanwil Sulteng Tinjau Pembangunan Gedung RKB di MTsN 4 Parigi 14.143 Peserta Lulus Uji Kompetensi Mahasiswa PPG Kemenag Angkatan I MAN Biau Peringati Maulid 1445 H, Menyebar Keteladanan Dalam Jejak Nabi NGOPI Zona Tolitoli dan Buol, Inovasi untuk Perkembangan Pendidikan Islam
Suherman Kontributor
6 Mei 2024 8:28:0 527

MAN Tolitoli Gelar Rapat Penentuan Kelulusan Kelas XII Tahun Ajaran 2023/2024

Ket: Kamad MAN Tolitoli MuhammadA.Y Rumi saat memimpin rapat penentuan kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024


 

MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tolitoli menggelar rapat penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli tahun pelajaran 2023/2024, Jum’at (3/5/24). Rapat dilaksanakan bertempat diruang guru dihadiri oleh Kepala Madrasah, para wakil Kepala Madrasah, wali kelas dan seluruh dewan guru.

Kepala Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli Muhammad A.Y Rumi dalam sambutannya menyampaikan selaku pimpinan di madrasah ini mengharapkan selalu adanya komunikasi dan koordinasi diantar kita, baik itu terkait hal-hal yang berhubungan dengan pengembangan madrasah.

Muhammad juga mengajak kepada semua bapak ibu guru untuk tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Ia mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan proses belajar mengajar kelas XII telah selesai. “Saya mengapresiasi kepada seluruh bapak dan ibu guru atas semua ilmunya yang telah diberikan dalam mendidik serta membina seluruh peserta didik kelas XII MAN Tolitoli, semoga menjadi amal jariyah yang bermanfaat dan barokah bagi anak-anak kita semua,” ucap Muhammad.

Muhammad mengungkapkan rapat penentuan kelulusan merupakan  agenda tahunan yang membahas tentang penentuan kelulusan bagi peserta didik kelas XII yang telah menyelesaikan kegiatan pembelajaran selama tiga tahun di Madrasah.

Sementara itu, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum Ahmad Sunaedi menyampaikan bahwa sesuai juknis asesmen madrasah  yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI  Nomor 723 Tahun 2024 bahwa ada tiga poin untuk menjadi syarat kelulusan bagi peserta didik. Yang pertama adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari semester satru sampai semester enam, kemudian yang kedua adalah memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal bernilai baik dan yang ketiga adalah mengikuti asesmen yang diselenggarakan oleh madrasah.

Dikatakan Ahmad untuk tahun ini jumlah siswa kelas XII ada 208 terdiri dari perempuan 106 orang dan laki-laki 102 orang, jurusan IPA 121 orang siswa dan IPS 87 orang siswa namun yang mengikuti ujian asesmen madrasah hanya 203 orang.

Setelah melalui musyawarah yang cukup panjang, seluruh peserta rapat yang terdiri dari Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah, Wali Kelas dan dewan guru  memutuskan secara bersama jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus. Dan pengumuman kelulusan akan disampaikan pada pada hari senin tanggal 6 Mei 2024 dengan cara khusus agar para siswa dalam merayakan kelulusan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

 

Tags terkait: Rapat
Editor: HUMAS Ahsan
Fotografer: Suherman
HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex